PERTANYAAN:
Sebagian orang berpandangan bahwa orang yang mati (karena)tenggelam, terbakar, dan sakit perut tidak dimandikan karena mereka adalah para syuhada, bagaimana pendapat Syaikh?
JAWABAN:
Yang benar bahwa semua kaum muslimin yang meninggal dunia (wajib) dimandikan, dikafani, dan dishalatkan kecuali para syuhada dalam peperangan, yaitu orang yang berperang agar kalimat Allah ta'ala adalah yang tinggi.
[Sumber: Fatwa-fatwa Lengkap Seputar Jenazah [Edisi Indonesia], Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Disusun oleh Syaikh Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Pustaka Darul Haq Jkt].